
HABADAILY.COM - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) akan segera melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.
Seperti diberitakan Kompas, Kamis (11/7/2024), evaluasi ini dijadwalkan berlangsung dari Agustus hingga November 2024, dengan tujuan untuk mengatasi berbagai masalah yang terjadi pada PPDB tahun sebelumnya.
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah (Paud Dikdasmen) Kemendikbud, Praptono, mengungkapkan hal ini dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR beberapa waktu lalu.
Praptono menjelaskan bahwa evaluasi tersebut penting karena pelaksanaan PPDB 2023 masih diwarnai berbagai kendala seperti daya tampung yang tidak memadai, pelanggaran regulasi, serta penetapan zonasi yang kurang efektif.
"Pada temuan kami bahwa masih ada kelemahan dalam perencanaan, kelemahan implementasi, dan juga pelanggaran regulasi," ungkapnya.