
Wadah ini, kata dia, nantinya dapat dimanfaatkan sebagai ruang untuk pemenuhan hak-hak partisipasi anak.
Secara luas, forum semacam ini telah dikembangkan pemerintah pada setiap jenjang seperti gampong, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, hingga tingkat nasional.
Melalui forum ini, remaja dibekali pengatahuan tentang hak dan kewajiban mereka di ranah lingkungan, mewadahi aspirasi mereka, serta memastikan anak terlibat dalam proses pengambilan keputusan mengenai kebutuhan mereka di lingkungan masyarakat. []
“Kegiatan ini untuk memotivasi bagi para remaja untuk menjauhi pergaulan bebas,” kata Sukmawati.
Ia berharap dengan kegiatan ini, para remaja mendapat banyak informasi sehingga dapat menentukan arah pergaulan dan interaksinya kepada hal-hal yang lebih positif.
Menurutnya, remaja penting dibekali wawasan tentang bahaya pergaulan bebas, yang semakin marak terjadi serta berdampak buruk bagi masa depan mereka.
“Makanya remaja-remaja perlu kita beri bekal tentang bahayanya pergaulan bebas sehingga saya berharap dengan adanya sosialisasi ini anak-anak kita semua tidak salah arah masuk dalam pergaulan bebas, nantinya mereka dapat menentukan arah hidup ke hal yang lebih baik,” kata Sukmawati.