KIP Aceh Diminta Akomodir Isu Kelompok Marginal di Pilkada 2024

July 6, 2024 - 16:35
Pertemuan KIP Aceh dengan Koalisi Aspirasi Aceh membahas partipasi kelompok marginal di Aceh dalam Pilkada 2024. [Dok. Ist]

HABADAILY.COM - Momentum Pilkada Aceh tahun 2024 dinilai bisa menjadi ruang untuk menyuarakan isu inklusi secara intensif kepada para kontestan/calon kepala daerah, tokoh-tokoh politik, maupun partai politik. 

Dengan demikian, diharapkan isu ini masuk dalam proses penyusunan program kerja atau pembuatan kebijakan di eksekutif maupun legislatif nantinya.

Dalam kunjungannya ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh, Rabu lalu, sejumlah organisasi yang bergabung dalam Koalisi Aliansi Masyarakat Sipil untuk Transparansi, Inklusi, dan Demokrasi (Aspirasi) Aceh bersama SETARA Institute mendiskusikan strategi mendorong agenda-agenda pembangunan kelompok marginal baik sebelum dan sesudah pemilihan kepala daerah.

Mewakili Koalisi Aspirasi, Bayu Satria menjelaskan, sebelumnya SETARA Institute bersama koalisi tersebut telah berdialog dengan empat bakal calon gubernur Aceh untuk dapat memahami pemikiran, gagasan, dan idenya mengenai pemenuhan hak-hak kelompok marginal di Aceh. 

“Secara spesifik, Koalisi Aspirasi mendorong agar KIP Aceh membuka akses  informasi selebar-lebarnya bagi kelompok rentan sehingga mereka bisa memahami pilkada dengan benar,” kata Bayu.

Koalisi juga mendorong penyediaan fasilitas bagi kelompok disabilitas untuk mendukung para penyandang disabilitas yang akan menggunakan hak suara pada hari pemilihan. 

Selain itu, juga meminta agar topik-topik yang berkaitan dengan pemberdayaan dan pemenuhan hak kelompok marginal dimasukkan dalam materi debat calon gubernur Aceh.

Sejalan dengan Strategi KIP Aceh

Sementara itu, Wakil Ketua KIP Aceh, Agusni AH, menyambut baik gagasan dari Koalisi Aspirasi. Pada dasarnya kata dia, gagasan tersebut sejalan dengan strategi yang akan diupayakan oleh KIP Aceh.

KIP Aceh menawarkan beberapa skema agar saran-saran dari Koalisi Aspirasi dapat mereka akomodasikan dalam proses pelaksanaan pilkada. 

Pertama, pelibatan perwakilan organisasi masyarakat sipil dan kelompok rentan dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi yang dilakukan KIP Aceh. 

Kedua, pengintegrasikan data pemilih disabilitas yang dimiliki oleh organisasi penyandang disabilitas dalam proses pemutakhiran data pemilih. Ini penting untuk menyediakan fasilitas yang dibutuhkan sesuai kondisi tiap-tiap disabilitas. 

Ketiga, memasukkan isu kelompok marginal/rentan dalam materi debat kandidat calon kepala daerah.

“Kolaborasi ini penting untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang pilkada sekaligus untuk meningkatkan jumlah pemilih dari kelompok rentan dalam Pilkada Serentak 2024,” kata Agusni AH, yang didampingi oleh dua komisioner, yaitu Hendra Darmawan dan Iskandar Agani, serta Plt Kepala Sekretariat KIP Aceh. 

Untuk memasukkan isu kelompok marginal dalam materi debat, Agusni menawarkan beberapa skema. Pertama, mengakomodasikan perwakilan kelompok rentan sebagai panelis. 

Kedua, merumuskan dan mempersiapkan pertanyaan-pertanyaan terkait sebagai pedoman bagi panelis. Jika kondisinya memungkinkan, perwakilan kelompok bisa bertanya secara langsung kepada para kontestan ketika debat berlangsung.

SETARA Institute dan Koalisi Aspirasi Aceh mengapresiasi komitmen KIP Aceh dalam upaya membangun pelaksanaan proses pilkada yang inklusif. 

Namun, menurut koalisi sipil tersebut, pengawasan dari masyarakat harus terus dilakukan sehingga masyarakat dari kelompok marginal tidak hanya menjadi objek selama pemilu atau pilkada. 

“Penting memastikan bahwa masalah yang dihadapi oleh kelompok marginal selalu menjadi prioritas utama dalam setiap agenda pembangunan,” ujar Bayu menanggapi. []

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.