2 dari 2 halaman
Ia menambahkan, Satpol PP WH akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang masih nekat berjualan di badan jalan pasca sosialisasi tersebut.
Ia juga mengimbau agar para pedagang tetap memperhatikan aturan-aturan yang berlaku dalam menjajakan barang dagangannya.
“Dengan berjualan di tempat yang resmi, para pedagang tidak hanya membantu menjaga ketertiban umum, tetapi juga memberikan kenyamanan bagi pembeli,” terang Sapri. []