
Penertiban gelandangan dan pengemis (gepeng) di kawasan Banda Aceh pada Sabtu (22/6/2024). [Dok. Diskominfo]
2 dari 2 halaman
Sementara itu, gepeng yang merupakan warga kota akan dihubungi orang tua atau wali untuk pembinaan berkelanjutan dalam keluarga.
“Yang berasal dari luar Banda Aceh, setelah dibina, akan dipulangkan ke daerah asal,” pungkasnya. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow