HABADAILY.COM – Menindaklanjuti penangkapan 29 gelandang dan pengemis (Gepeng) yang terjaring pada razia gabungan Pemerintah Kota Banda Aceh, Dinas Sosial melakukan pembinaan selama tiga hari di Rumah Singgah Lamjabat.
Plt Kepala Dinas Sosial Kota Banda Aceh, Safwan, Minggu (23/06/2024), mengatakan semua gepeng yang terjaring itu dibina di rumah singgah selama tiga hari dan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait.
“29 gepeng tersebut terdiri dari anak-anak, remaja dan dewasa. Untuk anak-anak dan wanita akan kita koordinasikan dengan DP3AP2KB Kota Banda Aceh, sedangkan yang remaja dan dewasa akan kita lakukan pembinaan di rumah singgah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Provinsi Aceh,” kata Safwan.