HABADAILY.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Aceh menggelar sosialisasi terkait kekayaan intelektual kepada pelajar sekolah, yang bertajuk RuKI, singkatan Guru Kekayaan Intelektual Goes to School, di Kota Takengon, Selasa (11/6/2024).
Kegiatan kali ini bertempat di SMA 1 Takengon. Saat sosialisasi berlangsung, pelajar terlihat antusias dalam mempelajari materi kekayaan intelektual tersebut.
Novi, salah satu pelajar dari SMA 1 Takengon mengakui kehadiran RuKI sangat bermanfaat baginya. Sebab, menurutnya kekayaan intelektual sangat dekat dalam kehidupan sehari-hari.
"Sangat tertarik ya, bermanfaat sekali soalnya. Ini menjadi ilmu baru bagi kami," katanya.
Secara terpisah, Kadiv Pelayanan Hukum dan HAM Kemenkumham Aceh, Junarlis, mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang kekayaan intelektual sejak dini.
"Generasi muda adalah penerus bangsa yang harus dibekali dengan pengetahuan tentang KI. Dengan memahami KI, mereka dapat melindungi ide-ide kreatif dan inovatif mereka," ujar Junarlis.
Di samping itu, Hajarus Salam, Kepala Sekolah SMK 1 Takengon mengapresiasi kehadiran Kanwil Kemenkumham Aceh. Ia sendiri berharap agar momentum ini menjadi awal kerja sama kedua belah pihak dalam perlindungan kekayaan intelektual.
"Banyak produk yang dihasilkan oleh para siswa, maka ke depannya saya berharap produk kami mendapatkan perlindungan. Semoga ini menjadi awal kerja sama," ujarnya. []