Konferensi pers di kantor APINDO, Jumat (31/5/2024). [Dok. KSBI]
3 dari 3 halaman
Elly menambahkan bahwa penerapan Undang-Undang Tapera tidak menjamin pekerja akan mendapatkan rumah tempat tinggal, terutama mengingat sistem kerja yang masih fleksibel dan kontrak.
"Undang-Undang Tapera bukanlah undang-undang yang mendesak, sehingga tidak perlu dipaksakan untuk berlaku saat ini," jelasnya.
APINDO dan KSBSI mengungkapkan bahwa mereka akan membentuk tim untuk menyusun Kertas Posisi dalam menyikapi kebijakan terbaru Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow