Banleg DPRA Terima Masukan untuk Raqan Rencana Induk Syariat Islam

May 14, 2024 - 07:50
Pertemuan di DPRA membahas rancangan qanun tentang Grand Design atau Rencana Induk tentang Syariat Islam, Senin (13/5/2024). [Dok. Humas]
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Badan Legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait pembahasan rancangan qanun tentang Grand Design atau Rencana Induk tentang Syariat Islam, Senin (13/5/2024).

Dalam kesempatan itu turut hadir 10 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) pelaksana, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, serta guru dayah dan perwakilan ormas, di Ruang Serbaguna Gedung DPRA.

Ketua Banleg DPR Aceh, Mawardi menyatakan Raqan ini merumuskan strategi pelaksanaan Syariat Islam dalam jangka waktu 20 tahun ke depan, dengan lima target utama. Cakupannya tentang tata kelola pemerintahan, pendidikan, kepastian hukum, dan ekonomi. 

“Raqan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pembangunan Aceh dalam berbagai sektor, termasuk lingkungan, keuangan, dan ekonomi, serta akan dievaluasi secara berkala untuk menetapkan target baru,” kata Mawardi.

Ia juga mengaku proses pembahasan rancangan qanun tersebut telah melalui beberapa tahap, termasuk diskusi internal antara pemerintah dan Badan Legislasi, serta roadshow ke beberapa kabupaten dan kota untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan ahli di berbagai bidang terkait.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.