HABADAILY.COM - Badan Legislasi di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menggelar pertemuan dengan sejumlah pihak terkait pembahasan rancangan qanun tentang Grand Design atau Rencana Induk tentang Syariat Islam, Senin (13/5/2024).
Dalam kesempatan itu turut hadir 10 Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) pelaksana, Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, serta guru dayah dan perwakilan ormas, di Ruang Serbaguna Gedung DPRA.
Ketua Banleg DPR Aceh, Mawardi menyatakan Raqan ini merumuskan strategi pelaksanaan Syariat Islam dalam jangka waktu 20 tahun ke depan, dengan lima target utama. Cakupannya tentang tata kelola pemerintahan, pendidikan, kepastian hukum, dan ekonomi.
“Raqan ini diharapkan menjadi pedoman bagi pembangunan Aceh dalam berbagai sektor, termasuk lingkungan, keuangan, dan ekonomi, serta akan dievaluasi secara berkala untuk menetapkan target baru,” kata Mawardi.
Ia juga mengaku proses pembahasan rancangan qanun tersebut telah melalui beberapa tahap, termasuk diskusi internal antara pemerintah dan Badan Legislasi, serta roadshow ke beberapa kabupaten dan kota untuk mendapatkan masukan dari masyarakat dan ahli di berbagai bidang terkait.
Tokoh ulama Aceh, Tgk Muhammad Yusuf A Wahab atau dikenal dengan Tu Sop Jeunieb yang juga hadir dalam pembahasan raqan tersebut menyampaikan, perlu strategi untuk memperkuat wilayah syariat dan memberikan pemahaman kepada masyarakat.
“Pemegang otoritas dan kewenangan harus bersinergi. Kita harus punya strategi untuk memperkuat wilayah syariah, juga perlu mensyariatkan perpolitakan di Aceh dan qanun yang bermoral buat generasi di pendidikan,” ujar Tu Sop.
Sementara itu, Prof Syahrizal, guru besar UIN Ar-Raniry, menegaskan bahwa Raqan tersebut merupakan arah kebijakan pembangunan syariat islam di Aceh dan akan menjadi panduan bagi semua lembaga pemerintah dalam menjalankan syariat.
"Selama ini, sudah banyak qanun yang berkaitan dengan syariat islam, tetapi masih bersifat parsial. Raqan ini adalah arah kebijakan dan pembangunan syariat islam yang harus dijalankan oleh semua lembaga pemerintah Aceh," kata Syahrizal. []