HABADAILY.COM – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan secara simbolis SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) bagi 105 guru dan 201 tenaga kesehatan (nakes) dengan berbagai keahlian dan kompetensi.
SK tersebut diserahkan langsung Pj Sekda Kota Banda Aceh, Wahyudi pada Apel Gabungan ASN yang digelar di halaman Balai Kota, Senin (6/5/2024).
Dalam sambutannya, Pj Sekda Wahyudi mengatakan Pemko Banda Aceh mengalokasikan jumlah formasi yang sesuai dengan kebutuhan Kota Banda Aceh, sebagaimana tertuang dalam Surat Penetapan Menteri PANRB Nomor 546 Tahun 2023.
“Dari 361 formasi yang tersedia, 306 orang telah lulus dan berhak menerima penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN),” ungkapnya.