
HABADAILY.COM - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk Muhibbuththabary membuka kegiatan ‘Pembekalan Pencegahan dan Pendangkalan Aqidah MPU Aceh Tahun 2024’ yang dilaksanakan di Gedung Tgk H Abdullah Ujong Rimba, di kompleks MPU Aceh, Senin (29/4/2024).
Kegiatan ini diikuti sedikitnya oleh 40 peserta yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat, ormas serta instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, ulama yang akrab disapa Abon Muhib tersebut menjelaskan banyaknya aliran-aliran dan paham-paham yang terdeteksi oleh MPU Aceh yang penting dikaji lebih dalam.
“Karenanya banyak aliran atau paham-paham yang walaupun belum menjadi sebuah aliran yang terdeteksi oleh MPU dan telah kita fatwakan, paling tidak penting kita kaji dan bahas, dan sebelum disimpulkan, masuk ke ranah hukum yang disebut Tim Pakem,” jelasnya.
Menurutnya, bila ada ajaran-ajaran yang diduga telah melakukan penyimpangan, ada kewajiban dan kewenangan seluruh pihak untuk menetralisirnya.
Ia juga menambahkan pentingnya kerja sama MPU Aceh dengan seluruh pemangku kepentingan untuk mengawasi aliran-aliran tersebut.
“Maka MPU Aceh perlu mengadakan pembekalan ini untuk konsolidasi sesama sekaligus meningkatkan pemahaman dalam mengatasi aliran-aliran sempalan dan pendangkalan aqidah,” ujarnya.
Sebelumnya Kepala Sekretariat MPU Aceh, Usamah dalam laporannya menyampaikan pembekalan ini menjadi penting dilaksanakan, karena masih banyak masyarakat yang menurutnya mudah terpengaruh dengan ajaran sempalan.
“Pembekalan pencegahan pendangkalan aqidah ini kita anggap sangat penting kita laksanakan, karena di tengah kesibukan kita masing-masing, ternyata sebagian saudara kita sangat mudah terpengaruh dengan ajaran-ajaran yang jauh dari prinsip-prinsip muktabarah,” sebutnya.
Oleh karenanya, lanjut Usamah, MPU Aceh akan terus melaksanakan pembekalan semacam ini sebagai tindakan pencegahan dini.
“Sehingga di kampung-kampung, di lingkungan kita bila ada keanehan dalam pelaksanaan prinsip-prinsip ibadah dan muamalah maka segera kita berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kenyamanan dan kedamaian umat Islam di Aceh tidak terganggu,” pungkasnya. []