Ilustrasi pengangkutan barang impor melalui kapal kargo. [Pixabay]
3 dari 3 halaman
Kemenperin menegaskan komitmennya untuk memenuhi permintaan Pertek dengan mengacu pada kebutuhan dan permintaan nasional, serta mengajak seluruh pihak terkait, termasuk kementerian/lembaga, industri, pengusaha, importir, dan asosiasi, untuk bekerja sama dalam rangka pemenuhan suplai dan permintaan nasional.
Upaya untuk meningkatkan kemampuan industri nasional dan mengatur volume impor terus dilakukan, terutama untuk produk-produk hilir dengan volume impor besar seperti AC, mesin cuci, dan kulkas.
“Kami menegaskan, impor tidak dilarang, namun diatur volumenya sehingga kontribusi sektor industri terhadap ekonomi nasional bisa meningkat,” ucapnya. []
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow