Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan, Mahendra Siregar, juga menekankan pentingnya langkah holistik dalam menangani judi online. Dia menjelaskan bahwa kegiatan ini melibatkan berbagai aspek, termasuk transaksi keuangan yang harus diselesaikan secara menyeluruh.
Mahendra mengungkapkan bahwa sejak akhir tahun 2023 hingga Maret 2024, OJK telah berhasil memblokir sekitar 5.000 rekening yang terlibat dalam judi online. Menurutnya kerja sama antara OJK dan Menkominfo telah terbukti efektif dalam mengatasi masalah ini.
“Kami selama ini sudah bekerja erat dengan Menkominfo, jadi langsung apabila menerima daftar dari rekening yang ditengarai akan digunakan atau sedang digunakan sebagai bagian dari kegiatan judi online, kami langsung melakukan pemblokiran, dan jumlahnya dalam beberapa bulan ini sudah mencapai 5.000 rekening,” kata Mahendra.[]