Siap-siap, Satgas Pemberantasan Judi Online Dibentuk

April 19, 2024 - 22:52
Menkominfo Budi Arie Setiadi dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (18/04/2024). (Dok. Humas Setkab/Jay)
1 dari 2 halaman

HABADAILY.COM - Presiden RI Joko Widodo memimpin rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (18/4/2024) guna membahas penanganan maraknya judi online di Indonesia. Dalam rapat tersebut, Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, mengumumkan langkah tegas pemerintah dalam membentuk satuan tugas gabungan.

Menurut Budi, dalam waktu satu minggu akan dirumuskan langkah-langkah pembentukan task force terpadu untuk memerangi judi online. Satuan tugas lintas kementerian/lembaga ini bertujuan untuk menangani masalah tersebut secara menyeluruh, kolaboratif, dan efisien.

“Judi ini sudah tindakan yang secara undang-undang kan ilegal. Jadi penguatan langkah-langkah menyelesaikannya (perlu dilakukan) secara efektif,” kata Budi, seperti diberitakan laman resmi Setkab, Jumat (19/4/2024).

Budi juga menegaskan bahwa prioritas utama satuan tugas ini adalah mengatasi konten dan situs judi online, sedangkan penegakan hukum akan dilakukan oleh aparat yang berwenang.

“Wewenang kita cuma take down saja situsnya, blokir rekeningnya OJK. OJK juga tidak bisa lebih lanjut membekukan, mesti aparat penegak hukum, kepolisian, kejaksaan,” tandasnya.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.