HABADAILY.COM—DPRK Bireuen, Selasa (2/4/2024), menggelar sidang paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota dewan dari Partai Nanggroe Aceh (PNA) sisa masa jabatan 2019-2024.
Melalui sidang paripurna tersebut, Uswatul Khairat resmi dilantik dan diambil sumpah sebagai anggota DPRK Bireuen. Politisi perempuan ini mengantikan Suhaimi Hamid yang sudah diusulkan PAW oleh PNA sejak setahun lalu.
Prosesi pelantikan itu dipimpin langsung Ketua DPRK Bireuen Rusyidi Mukhtar dan dihadiri sejumlah anggota dewan setempat. Hadir pula Pj Bupati Bireuen Aulia Sofyan PhD dan para kepala SKPK di lingkup Pemkab Bireuen, unsur Forkopimda Bireuen, perwakilan partai politik, serta tamu undangan lainnya.
Uswatul Khairat merupakan politisi perempuan asal Kecamatan Simpang Mamplam. “Pengajuan Uswatul Khairat sebagai anggota DPRK Bireuen oleh PNA pada januari 2023 lalu, berdasarkan surat Dewan Pimpinan Wilayah Partai Nanggroe Aceh Kabupaten Bireuen Nomor 52/DPW-PNA/03/ 1/2023 tanggal 6 Januari 2023,” sebut Rusyidi Mukhtar.
Sebelum pelantikan, Sekretaris DPRK Bireuen Said Abdurrahman membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/153/2024 tentang peresmian pemberhentian anggota DPRK Bireuen, Suhaimi Hamid.
Selanjutnya Said Abdurrahman membacakan Surat Keputusan Gubernur Aceh Nomor 100.1.4.2/154/2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu Anggota DPRK Bireuen, Uswatul Khairat.
Kedua SK yang ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh Bustami pada 15 Maret 2024 itu menjadi dasar pelantikan dan pengambilan sumpah Uswatul Khairat sebagai anggota DPRK Bireuen sisa masa jabatan 2019-2024.[]