Dugaan Penyimpangan Dana Desa Matang Kulee Plimbang Dilaporkan ke Inspektorat Bireuen
Sementara Keuchik Matang Kulee Abdullah mengatakan sejak pertama menjabat dirinya hanya menerima stempel gampong dan motor dinas dari keuchik sebelumnya. "Padahal banyak hal yang harus dipertanggungjawabkan oleh keuchik periode lalu," katanya.
Dari hasil musyawarah gampong, papar Abdullah, mencuat sejumlah temuan pengelolaan dana desa selama kepemimpinan keuchik sebelumnya. "Antara lain ditemukan adanya keuangan gampong yang terutang Rp81.300.000. Uang tersebut kemungkinan dipergunakan untuk kepeluan tidak jelas," sebutnya.
Selain itu, lanjut dia, pengelolaan keuangan gampong terkesan tidak transparan yang berakibat tidak selesainya pembangunan saluran. "Perpajakan gampong juga menunggak selama 2 tahun yang tidak dibayarkannya. Bahkan, selama kepemimpinannya, keuchik lama tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban yang jelas mengenai penggunaan anggaran gampong," beber Abdullah.
Kemudian kas BUMG sebanyak Rp112.000.000 yang dikelola sejak tahun 2018 sampai 2023 menghilang begitu saja. "Akhir masa jabatan beliau sudah tidak ada lagi kas BUMG. Hal itu juga tanpa ada pertanggungjawaban dari Ketua BUMG dan keuchik tersebut," imbuh Abdullah.
Dengan membuat laporan ke Inspektorat, dia bersama masyarakat mengharapkan adanya tindak lanjut mengenai persoalan itu. "Kami memohon kepada pihak Inspektorat Kabupaten Bireuen untuk menindaklanjutinya perihal yang kami laporkan ini," pungkas Abdullah.