Dugaan Penyimpangan Dana Desa Matang Kulee Plimbang Dilaporkan ke Inspektorat Bireuen
HABADAILY.COM--Masyarakat dan Perangkat Gampong Matang Kulee, Kecamatan Plimbang, mendatangi kantor Inspektorat Bireuen, Rabu (22/11/2023). Mereka melaporkan dugaan penyelewengan dana desa yang tidak dipertanggungjawabkan mantan keuchik di gampong tersebut.
"Sudah sering warga mempertanyakan mengenai dana desa, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, ke mantan keuchik di gampong kami. Tapi tidak ada niat baik dari beliau (mantan keuchik)untuk menyelesaikan secara adat gampong," sebut Muhammad Isa, warga yang mewakili masyarakat Gampong Matang Kulee.
Karena itu, lanjut Muhammad Isa, keuchik periode sekarang berserta tokoh masyarakat dan perangkat gampong yang masih aktif melaporkan persoalan tersebut ke Inspektorat Bireuen. "Kami meminta pihak Inspektorat untuk mengaudit anggaran gampong yang tidak jelas selama kepemimpinan keuchik periode sebelumnya," ujarnya.
Adnan Muhammad, Wakil Tuha Peut Gampong Matang Kulee, menyatakan dirinya sudah sering mengingatkan mantan keuchik agar mempertanggungjawabkan keuangan gampong sebelum akhir masa jabatannya. "Beliau selalu mengabaikannya, padahal sudah sering saya ingatkan, baik secara pribadi maupun dalam rapat umum gampong," sebutnya.
Dia mengingatkan, setiap keuchik harus hati-hati dalam mengelola keuangan gampong. "Yang dikelola ini uang negara, harus transparan. Tapi mantan keuchik kami tidak menghiraukannya. Makanya kami sepakat membawa persoalan ini untuk ditindaklanjuti pihak Inspektorat," imbuh Adnan Muhammad.
Sementara Keuchik Matang Kulee Abdullah mengatakan sejak pertama menjabat dirinya hanya menerima stempel gampong dan motor dinas dari keuchik sebelumnya. "Padahal banyak hal yang harus dipertanggungjawabkan oleh keuchik periode lalu," katanya.
Dari hasil musyawarah gampong, papar Abdullah, mencuat sejumlah temuan pengelolaan dana desa selama kepemimpinan keuchik sebelumnya. "Antara lain ditemukan adanya keuangan gampong yang terutang Rp81.300.000. Uang tersebut kemungkinan dipergunakan untuk kepeluan tidak jelas," sebutnya.
Selain itu, lanjut dia, pengelolaan keuangan gampong terkesan tidak transparan yang berakibat tidak selesainya pembangunan saluran. "Perpajakan gampong juga menunggak selama 2 tahun yang tidak dibayarkannya. Bahkan, selama kepemimpinannya, keuchik lama tidak pernah membuat laporan pertanggungjawaban yang jelas mengenai penggunaan anggaran gampong," beber Abdullah.
Kemudian kas BUMG sebanyak Rp112.000.000 yang dikelola sejak tahun 2018 sampai 2023 menghilang begitu saja. "Akhir masa jabatan beliau sudah tidak ada lagi kas BUMG. Hal itu juga tanpa ada pertanggungjawaban dari Ketua BUMG dan keuchik tersebut," imbuh Abdullah.
Dengan membuat laporan ke Inspektorat, dia bersama masyarakat mengharapkan adanya tindak lanjut mengenai persoalan itu. "Kami memohon kepada pihak Inspektorat Kabupaten Bireuen untuk menindaklanjutinya perihal yang kami laporkan ini," pungkas Abdullah.
Ditemui terpisah, mantan Keuchik Matang Kulee Mustafa Abdurrahman justru menuding pihak keuchik sekarang hanya mencari-cari kesalahan dirinya. "Sebagai keuchik baru seharusnya dia fokus menjalankan misi dan visi yang sudah dijanjikannya kepada warga, bukan malah sibuk mencari kekurangan dan kesalahan keuchik lama," ujar Mustafa yang menjabat Keuchik Matang Kulee periode 2017-2023.
Mengenai anggaran gampong, kata Mustafa, setiap tahun selama dirinya menjabat ada dibuat pertanggungjawaban kepada Tuhapeut maupun Tuhalapan Gampong. "Adapun dana yang kurang jelas, tentu bisa saya jelaskan. Apakah saya harus membuka buku hitam kemana saja uang tersebut? Seperti acara hari-hari besar, kegiatan 17 Agustus, kegiatan bakti sosial, dan lain-lainnya," bebernya.
Dia juga mempersilakan pihak Inspektorat untuk turun ke Matang Kulee kalau memang ada persoalan keuangan gampong yang harus diaudit. "Saran saya, jangan membuat pernyataan yang bukan-bukan, apalagi yang bisa menimbulkan fitnah. Apabila nama baik saya sudah tercemar, saya juga bisa menempuh jalur hukum," sebut Mustafa.
Hanafiah, Inspektur Bireuen, membenarkan bahwa masyarakat Gampong Matang Kulee sudah menemuinya di kantor Inspektorat. "Tapi mengenai laporan mereka, harus cukup syarat yang bisa dipertanggungjawabkan, agar tidak menimbulkan fitnah di kemudian hari. Apabila sudah lengkap, tentu akan kami tidaklanjuti," kata Hanafiah.[]