Sejumlah Radio Berhenti Siaran, Protes Raqan Penyiaran Aceh

November 8, 2023 - 18:38
ruang siaran radio

HABADAILY - Sejumlah lembaga penyiaran radio di Aceh mengancam berhenti mengudara, memprotes Rancangan Qanun Penyiaran Aceh. Rancangan Qanun tersebut dinilai memberatkan lembaga penyiaran.

CEO Radio Antero, Uzair mengatakan saat ini 21 Radio di seluruh Aceh telah menyatakan protes dengan berhenti mengudara untuk sehari, yakni pada Kamis (9/11/2023).

Kamis besok akan dilakukan Rapat Dengar Pendapat Umum Dewan Perwakilan Rakyat Aceh terkait rancangan Qanun Penyiaran Aceh, "dimana Pasal 16 sampai 18 dari peraturan daerah ini kami anggap sangat memberatkan dan tidak ada urgensinya,” ujarnya saat dikonfirmasi  Rabu (8/11/2023).

Uzair menyebut ada pasal-pasal yang mesti ditinjau ulang karena sebagian yang disebutkan dalam pasal tersebut sudah tercantum dalam UU Penyiaran. Sementara kajian soal daftar inventaris masalah belum cukup komprehensif dilakukan.

“Nah jika ada kajian yang menemukan urgensi baru dibutuhkan qanun. Tapi itu kita juga lihat dalam pasal dimana sejumlah kewajiban produksi yang belum jelas anggaran siapa yang tanggung sedangkan kondisi radio saat ini sedang tidak stabil,” paparnya.

Adapun List radio yang akan off siaran Kamis 9 November 2023 yaitu :

1. Antero FM Banda Aceh 

2. Panglima Polem FM Aceh Besar 

3. Lima 7 FM Aceh Besar 

4. Three FM Banda Aceh 

5. Kluetezz FM Aceh Selatan 

6. Dalka FM Meulaboh 

7. Fatali FM Aceh Barat Daya

8. Radio Xtra FM Aceh Singkil

9. Megaphone FM Sigli

10. Hidayah FM

11. Urban FM Aceh Besar 

12. Toss FM Banda Aceh 

13. Muna FM Subulussalam 

14. Nikoya FM Banda Aceh 

15. Mutiara FM Pidie

16. ASFM Sigli 

17. Radio KIS FM Aceh Besar

18. Radio SLA FM Takengon

19. Kontiki FM Banda Aceh

20. Djati FM Banda Aceh

21. Amanda FM Takengon

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.