HABADAILY.COM - Kasus meninggalnya Imam Masykur sampai saat ini masih dalam penyelidikan.
Imam Masykur adalah pemuda asal Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen Aceh, korban penculikan, pemerasan, dan penganiayaan hingga meninggal oleh oknum tiga oknum TNI di jakarta.
Sementara, Yuni Mauliza calon tunangan almarhum (ALM) Imam Masykur, sempat dilarang jadi saksi oleh keluarganya lantaran Yuni jadi pembincangan hujatan masyarakat di beberapa media sosial (Medsos).
Oleh karena itu keluarganya sedih bercampur marah dan tidak terima anaknya yuni dihujat oleh masyarakat.
Namun tim kuasa hukum keluarga almarhum Imam Masykur dari tim Hotman Paris 911, telah mebujuk keluarganya untuk mengizinkan dan tidak melarang anaknya menjadi saksi.
“Telah membujuk dan beri pengertian keluarganya untuk tidak melarang anaknya jadi saksi dalam kasus Imam Masykur,” kata tim kuasa hukum Hotman Paris 911 Yusi Muharnina dalam konferensi pers di warkop sekber, Sabtu (16/09/2023).
“Sementara sudah kami kasih pengertian ke keluarganya supaya yuni jangan di larang untuk jadi saksi nanti kerena mempengaruhi persidangan dan kita juga sudah menjelaskan supaya yuni masih tetap di pendiriannya, dan sudah kami pertanyakan ke kepada yuni dan dia tetap akan jadi saksi dalam kasus ini,” tutupnya.