Pj Bupati Muhammad Iswanto, mengaku tarek (tarik) pukat merupakan salah satu tradisi menangkap ikan yang mengambarkan simbol kebersamaan dan gotong royong masyarakat Aceh dalam mencari nafkah di pesisir pantai.
"Hal ini tentu harus dilestarikan. Di tengah-tengah maraknya teknologi, sebagian nelayan Aceh lebih memilih cara tradisional dalam menangkap ikan seperti di pantai Gampong Baro Kecamatan Mesjid Raya ini," katanya
Menurutnya, di Aceh tradisi ini dikenal dengan tarek pukat adalah tradisi penangkapan ikan yang legal dan telah dilakoni sejak masa Kesultanan Aceh. "Kalau saya tak salah, ini merupakan warisan dari abad ke-16 dan hampir di seluruh pesisir Aceh, kegiatan ini masih dijalankan para nelayan," ungkap Muhammad Iswanto.