HABADAILY.COM, Banda Aceh | Pemerintah Aceh mengharapkan kepengurusan yayasan Masjid Raya Baiturrahman (MRB) dapat memaksimalkan pengelolaan aset waqaf yang dimiliki masjid kebanggaan masyarakat Aceh itu. Aset waqaf harus bermanfaat untuk keperluan dan kebutuhan masjid.
“Yayasan ini adalah milik masyarakat Aceh, Gubernur Aceh adalah pembina yayasan,” kata SSekretaris Daerah (Sekda) Aceh, Bustami, dalam acara penandatanganan pengurus, pengawas dan pembina Yayasan Masjid Raya Baiturrahman, di Ruang VVIP Masjid setempat, Jumat, (26/5/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Alidar, setelah terbentuknya yayasan beserta kepengurusan, pihaknya akan mendaftarkan harta waqaf Masjid Raya ke Baitul Mal. Nantinya pihak yayasan yang akan menjadi Nazir terhadap aset tersebut.