Biaya Operasional UPK-PNPM Jeunieb Capai Rp138 Juta Per Bulan di Masa Vakum

March 10, 2023 - 00:07
UPK PNPM nantinya akan dikelola melalui BUMDesma.

HBADAILY.COM—Biaya operasional Unit Pengelola Kegiatan - Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (UPK-PNPM) Kecamatan Jeunieb, Bireuen, mencapai Rp138.026.784 per bulan. Sementara penerimaan dari pengembalian dana Simpan Pinjam Perempuan (SPP) hanya Rp43.315.000.

Hal ini tertuang dalam Laporan Rugi/Laba Micorofinance UPK PNPM Jeunieb untuk periode 1-31 Desember 2022. Laporan tersebut dibuat oleh Nani Zahara (Bendara UPK) dan disetujui oleh Rahmawati (Ketua UPK). Selanjutnya disupervisi oleh Khalidin AMd (BP UPK) serta pihak BKAD yang diwakili oleh Anwar Ibrahim, Mahdi SPd, dan Sulaiman SPd.

Dalam laporan yang diperoleh media ini disebutkan, pada periode tersebut honor pengurus UPK Rp59 juta, administrasi dan umum Rp10.243.500, transport Rp3.400.000, transport BKAD Rp19.000.000, penyusutan Rp4.341.667, BP UPK Rp5.750.000, tim verivikasi Rp3.000.000, Musyawarah Antar Desa (MAD) Rp24.315.000, dan biaya operasional lain-lain Rp7.800.000. 

Kemudian pajak bank pengembalian SPP Rp36.617, adm bank operasional UPK Rp120.000, dan adm bank pengembalian SPP Rp120.000. Dari cincian ini, total biaya operasional mencapai Rp138.026.784 selama periode 1-31 Desember 2023 meski sudah memasuki masa vakum.

“Angkanya cukum fantastis, honor pengurus UPK dan biaya operasional lainnya yang mereka habiskan mencapai Rp138 juta dalam sebulan. Ini terjadi di masa kegiatan pengucuran dana sudah vakum,” sebut seorang tokoh masyarakat Jeunieb kepada media ini, Kamis (9/3/2023).

Dikatakannya, hal itu tentu tidak sebanding dengan hasil pengembalian SPP pada priode yang sama. “Penerimaan dari pengembalian SPP hanya sekira Rp43 juta. Ini kan bisa kita tamsilkan ‘leubeh raya talo ngon leumo’,” kata sumber tersebut.

Dia memperkirakan, dana bergulir dalam bentuk SPP yang mencapai Rp2,4 miliar itu tidak bisa ditarik lagi dari kelompok penerima di gampong-gampong dalam Kecematan Jeunieb. “Itu sulit ditarik pengembaliannya, karena sebagian besar disalurkan kepada yang tidak berhak atau tidak tepat sasaran. Tidak tertutup kemungkinan juga sebagian dana itu dinikmati oleh pengurus dengan mengatasnamakan kelompok tertentu,” katanya.

Sementara itu, Camat Jeunieb Yusri SHi memestikan pihak UPK PNPM Jeunieb selalu membuat laporan terkait pengelolaan dana tersebut. “Selama saya menjabat Camat Jeunieb, setiap tahun mereka membuat laporan yang disampaikan dalam forum Musyawarah Antar Desa,” katanya dalam pernyataan tertulis yang dikirim ke media ini. 

Dia menjelaskan, forum tersebut juga dihadiri unsur Muspika, perangkat desa, serta seluruh kechiek dan mukim dalam Kecamatan Jeunieb. “Selain itu turut dihadiri pihak Dinas PMG dan Inspektorat Kabupaten Bireuen,” sebut Yusri.

Yusri mengatakan UPK Jeunieb juga sudah diudit dan di-review keseluruhan termasuk aset, keungan, dan data penerima manfaat oleh Inspektorat Kabupaten Bireuen. “Alhamdulillah, hasilnya baik dan tidak ditemukan penyimpangan. Ini tertuang dalam surat Inspektorat Nomor 700/R-100/INK-LHR/2022,” paparnya.

Diakuinya, persolaan sekarang ini hanya menyangkut tunggakan masyarakat. Hal itu, kata camat, diakibatkan oleh masa pandemi covid-19 tahun lalu yang melumpuhkan sendi-sendi perekonomian masyarakat. “Saat ini UPK juga belum bisa bergerak ke lapangan untuk menyelesaikan tunggakan masyarakat.  Mereka masih menunggu terbentuknya BUMDesma yang nantinya akan menaungi UPK,” sebut Yusri.

Hal senada disampaikan Anwar M Ali, Ketua Apdesi Jeunieb. “Kami menilai UPK Jeunieb sudah bekerja sesuai Tupoksi-nya. Masalah pertanggungjawaban juga selalu disampaikan tiap tahun dalam rapat MAD tutup buku yang dihadiri Muspika,” katanya.

Sejauh ini, kata dia, pihaknya juga sudah menerima hasil audit dan review Inspektorat. “Setelah kami teliti, memang benar tidak ditemukan penyimpangan dalam hasil audit dan review tersebut,” pungkas Anwar M Ali.

Sebelumnya diberitakan, Unit Pengelola Kegiatan Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (UPK-PNPM) Kecamatan Jeunieb, Bireuen, mengelola dana bergulir Rp2,8 miliar. Sebagian besar dana tersebut diduga diselewengkan, terutama pada kegiatan Simpan Pinjam Perempuan (SPP).

“Mereka (pengelola dana PNPM Jeunieb) selalu mengelak kalau dipertanyakan soal perputaran uang tersebut. Kuat dugaan, sudah terjadi penyimpangan sejak dana ini digulirkan,” sebut seorang keuchik di Kecamatan Jeunieb kepada media ini, Senin (6/3/2023).

Dikatakannya, persoalan pengelolaan dana PNPM itu sering dipertanyakan di berbagai pertemuan tingkat kecamatan yang diikuti para perangkat gampong dan pengurus PNPM, termasuk pengurus Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD). “Kami juga mempertanyakan persoalan itu dalam Musrenbang Kecamatan Jeunieb. Tapi tidak pernah mendapat respon dari mereka,” sebut sumber yang minta namanya tidak ditulis ini.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.