Dia menegaskan, dirinya tidak akan mentoleril terhadap tindakan oknum tertentu yang menjurus pada upaya ‘jual-beli’ perkara di lingkungannya. “Setiap perkara akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kami juga tidak mencari-cari kesalahan pejabat daerah, tetapi hanya memproses yang terindikasi melanggar hukum,” pungkas Haji Munawal.
Seperti diketahui, sejauh ini Kejari Bireuen belum menuntaskan beberapa perkara korupsi yang sudah ditanganinya. Di antaranya perkara BPRS Kota Juang yang sudah ditangani sejak beberapa bulan lalu, serta dugaan tindak pidana korupsi pada proyek Pokir Dewan untuk pembangunan kandang ayam Kelompok Maju Bersama yang menjadi perhatian publik selama ini.[]