Tiga Bulan Ditangani Polres Bireuen
Pemeriksaan Saksi Kasus KPR Bersubsidi Masih Berlanjut
HABADAILY.COM—Pengusutan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan uang pembangunan rumah KPR Bersubsidi yang ditangani Polres Bireuen sudah berjalan sekira tiga bulan. Selama itu pula, proses hukum kasus tersebut masih berkutat di pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti-bukti.
“Proses kasus ini (duggan penipuan KPR Bersubsidi) masih tahap penyelidikan. Penyidik masih mengumpulkan bukti-bukti dan pemeriksaan saksi,” kata Kapolres Bireuen AKBP Mike Hardy Wirapraja SIK MH yang dihubungi media ini melalui Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, Senin (6/2/2023).
Kasus dugaan penipuan yang ditengarai melibatkan CV Imza Rizki Jaya itu dilaporkan ke Polres Bireuen pada 29 November 2022. Dari data yang diperoleh media ini, penyidik kepolisian sejauh ini telah memeriksa sejumlah saksi.
Diawali dengan memintai keterangan pelapor yakni Zainal Abidin Bin Hasan pada 15 Desember 2022. Dilanjutkan dengan pemeriksaan terhadap Nasruddin Bin A Majid dan Mustafa Bin Hasan pada 21 Desember 2022. Mereka merupakan saksi yang mengaku korban dugaan penipuan tersebut.
Selain itu, penyidik Polres Bireuen juga terus melakukan pengumpulan alat bukti dan mengklarifikasikan dengan Sayuti Bin M Yunus (karyawan CV Imza Rizki Jaya) selaku terlapor dalam perkara itu.