HABADAILY.COM—Komite SMK Negeri 1 Gandapura, Bireuen, berupaya menghalang-halangi penempatan kepala sekolah tersebut. Mereka menggelar aksi penolakan saat kepala sekolah yang di-SK-kan Dinas Pendidikan Aceh hendak diserah-terimakan.
Penolakan tersebut dilakukan komite sekolah melalui aksi protes penempatan Hanafiah SPd MAP sebagai kepala SMK Negeri 1 Gandapura, Selasa (10/1/2023). “Kami menolak penjukan kepala sekolah ini dari unsur non-SMK,” kata Ismail Adam, komite sekolah di SMK Negeri 1 Gandapura.
Sebelumnya, SMK Negeri 1 Gandapura terjadi kekosongan kepala sekolah. Demi kelancaran administrasi kedinasan, Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Bireuen menunjuk seorang guru setempat sebagai pelaksana tugas harian Kepala SMK Negeri 1 Gandapura.
Dokumen yang diperoleh media ini, guru yang ditunjuk sebagai pelaksana tugas harian itu yakni Julaidar dengan NIP 19850712009042003. Dalam nota dinas itu juga disebutkan bahwa penunjukan itu berlaku hingga penetapan kepala sekolah definitif oleh Dinas Pendidikn Aceh.
Namun, saat penempatan kepala sekolah definitif itu di-SK-kan justru muncul penolakan dari komite sekolah. “Kami tidak bisa menerima kepala sekolah dari unsur non-SMK. Ini praktek mafia jabatan yang ada di Aceh,” kata Ismail Adam, komite sekolah yang juga anggota DPRK Bireuen, didampingi tiga rekannya.
Pernyataan tersebut dikeluarkannya di depan Kepala Cabang Disdik Aceh Wilayah Kabupaten Bireuen Abdul Hamid SPd MPd dan awak media. “Yang memimpin sekolah ini tidak harus putra daerah Gandapura ataupun orang Aceh. Orang Irian pun bisa menjabat sebagai Kepala SMKN 1 Gandapura, asalkan dari unsur SMK,” sebut Ismail Adam lagi.
Dia juga memprotes masa jabatan kepala sekolah yang ditunjuk melalui nota dinas terlalu singkat. “Masa hanya berlaku 2 hari sejak tanggal ditetapkan. Seharusnya minimal 2 bulan, sepertinya ada praktek mafia jabatan di Aceh,” katanya.
Ismail Adam menyebutkan pihaknya tidak melibatkan unsur lain dalam penolakan itu. “Ini hanya komite sekolah. Kalau tidak direspon, maka akan banyak masa yang akan melakukan penolakan,” pungkasnya.
Senada disampaikan Ir M Yusuf Adam, anggota DPRK Bireuen yang juga saudara kandung Ismail Adam. Dia juga meminta Disdik Aceh tidak mencapur-aduk SMK dengan SMA. “Jadi jangan dikirim kepala sekolah non-SMK ke sini. Jangan sampai SMK menjadi carut marut, sekarang SMK Gandapura benderanya sudah berkibar,” tuturnya.
Tokoh masyarakat Gandapura, Mudasir mengatakan persolan itu sepertinya hanya mis-komunikasi antara komite sekolah dengan Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Bireuen. “Kita harus duduk bersama agar permasalahan ini bisa diselesaikan dengan arif dan bijaksana,” ucap anggota DPRK Bireuen yang akrab disapa Keuchik Odon ini.
Sementara Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Bireuen Abdul Hamid SPd MPd mengatakan pihaknya akan menanggapi persoalan itu dengan terlebih dahulu berkoordinasi dengan pimpinannya di Disdik Aceh.
Pantauan media ini, kedatangan rombongan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Aceh Wilayah Kabupaten Bireuen ke SMKN 1 Gandapura, Selasa (10/1/2023), disambut dengan orasi penolakan oleh komite sekolah. Rombongan tersebut juga diusir dari halaman sekolah.
Informasi lain diperoleh media ini menyebutkan, upaya penolakan yang dilakukan komite sekolah di SMKN 1 Gandapura tidak punya dasar dan di luar kewenangan mereka. “Sajauh ini tidak ada aturan yang melarang penempatan kepala SMK dari sosok yang sebelumnya berpengalaman mengepalai SMA,” kata sumber dari kalangan guru SMK di Bireuen.
Selain itu, lanjut dia, penempatan kepala sekolah definitif juga bisa dilakukan kapan saja oleh Disdik Aceh sebagaimana dinyatakan dalam surat nota dinas pelaksana tugas harian. “Boleh jadi, ini hanya akal-akalan saja yang didasai kepentingan pribadi mereka. Sepertinya mereka ingin mempertahankan guru yang ditunjuk melalui nota dinas itu sebagai kepala sekolah definitif di sana,” sebutnya.[]