Kasus KPR Bersubsidi, Sayuti: Seharusnya CV Imza Rizki Jaya yang Dilaporkan
Menurut dia, calon penerima rumah juga mau menyetorkan uang karena yakin dengan nama besar Dr (Cn) Hj Rizayati SH MM selaku pemilik CV Imza Rizki Jaya. “Jadi, semua persoalan terkait hal ini menjadi tanggung jawab Ibu Rizayati,” tegas Sayuti.
Dalam hal ini, dia meminta Hj Rizayati segera melunasi pengembalian uang para calon penerima rumah bantuan tersebut. “Setahu saya sebagiannya sudah dikembalikan. Yang masih tersisa harus segera dikembalikan agar kasus ini cepat selesai,” harapnya.
Sebagaimana diketahui, dugaan penipuan berkedok bantuan rumah KPR Bersubsidi sedang ditangani Polres Bireuen. Sejauh ini, polisi memintai keterangan pelapor selaku saksi korban dalam kasus tersebut.
“Alhamdulillah, dugaan penipuan yang kami laporkan sudah ditangani pihak Polres Bireuen. Tadi saya sudah dimintai keterangan oleh penyidik,” sebut Zainal Abidin, warga Ulee Blang, Kecamtan Jeunieb, Kamis (15/12/2022).