DPRK Banda Aceh mengesahkan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (R-APBK) tahun anggaran 2023 akhirnya disepakati bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.FOTO For Haba Daily
3 dari 3 halaman
Pada sidang paripurna terakhir pembahasan Raqan APBK 2023 tersebut, seluruh fraksi DPRK Banda Aceh yang terdiri dari Fraksi PKS, PAN, Demokrat, Gerindra, NasDem dan PNA, PPP dan PA, menyampaikan persetujuan terhadap raqan yang disampaikan eksekutif.
"Alhamdulliah, acara prosesi penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama terhadap rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 telah berlangsung dengan baik dan lancar," ujar Farid Nyak Umar selaku pimpinan sidang.
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow