Pembiayaan Daerah dalam APBK Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000.
HABADAILY.COM, BANDA ACEH - DPRK Banda Aceh mengesahkan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (R-APBK) tahun anggaran 2023 akhirnya disepakati bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.
Kesepakatan bersama ditempuh setelah melewati serangkaian sidang paripurna, di ruang sidang dewan setempat, Rabu, (30/11/2022).
"Semoga proses evaluasi ini dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan, sehingga Qanun tentang APBK Tahun Anggaran 2023 ini dapat ditetapkan sebelum berakhirnya tahun ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang," kata Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq.
Bakri menyebutkan, berbagai program dan kegiatan dalam proses perencanaan tahun 2023 akan terus berlanjut sampai nantinya dapat menetapkan dan melaksanakan program dan kegiatan yang telah dialokasikan pada APBK Tahun Anggaran 2023.
"Kita semua tentunya berharap mudah-mudahan semua agenda pemerintahan tersebut dapat kita selesaikan dengan baik sesuai dengan kalender anggaran yang telah ditetapkan," ucapnya.
Adapun ringkasan RAPBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 yang telah disetujui bersama antara Wali Kota dan Pimpinan DPRK Banda Aceh yaitu, Pendapatan Daerah direncanakan sebesar Rp1.251.400.994.660. Sementara, Belanja Daerah direncanakan sebesar Rp1.258.600.994.660.
Selanjutnya, Pembiayaan Daerah dalam APBK Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000.
Pada sidang paripurna terakhir pembahasan Raqan APBK 2023 tersebut, seluruh fraksi DPRK Banda Aceh yang terdiri dari Fraksi PKS, PAN, Demokrat, Gerindra, NasDem dan PNA, PPP dan PA, menyampaikan persetujuan terhadap raqan yang disampaikan eksekutif.
"Alhamdulliah, acara prosesi penandatanganan berita acara nota kesepakatan bersama terhadap rancangan Qanun APBK Banda Aceh Tahun Anggaran 2023 telah berlangsung dengan baik dan lancar," ujar Farid Nyak Umar selaku pimpinan sidang.