Dalam Paripurna Dewan, R-APBK Banda Aceh 2023 Disahkan

November 30, 2022 - 23:07
DPRK Banda Aceh mengesahkan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (R-APBK) tahun anggaran 2023 akhirnya disepakati bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.FOTO For Haba Daily
1 dari 3 halaman

Pembiayaan Daerah dalam APBK Tahun Anggaran 2023 diproyeksikan sebesar Rp10.000.000.000, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan Daerah diproyeksikan sebesar Rp2.800.000.000.

HABADAILY.COM, BANDA ACEH - DPRK Banda Aceh mengesahkan Rancangan Qanun Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (R-APBK) tahun anggaran 2023 akhirnya disepakati bersama oleh pihak eksekutif dan legislatif.

Kesepakatan bersama ditempuh setelah melewati serangkaian sidang paripurna, di ruang sidang dewan setempat, Rabu, (30/11/2022).

"Semoga proses evaluasi ini dapat berjalan sebagaimana yang kita harapkan, sehingga Qanun tentang APBK Tahun Anggaran 2023 ini dapat ditetapkan sebelum berakhirnya tahun ini sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang," kata Pj Walikota Banda Aceh, Bakri Siddiq.

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.