Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, membuka Pekan Tilawatil Quran (PTQ) Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Tingkat Nasional ke-52 Tahun 2022 di Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, Rabu, (13/4/2022).
Prosesi peresmian pembukaan PTQ ditandai dengan pemukulan beduk oleh Wakil Presiden didampingi Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, di halaman Kantor Bupati Aceh Tengah dengan disaksikan oleh seluruh peserta dari seluruh tanah air. Selain Gubernur, Wapres juga didampingi Ketua Dewan Pengawas LPP RRI, Direktur Utama LPP RRI dan Bupati Aceh Tengah.
Wakil Presiden Republik Indonesia, K.H. Ma’ruf Amin, mengapresiasi RRI dan segenap unsur yang mendukung pelaksanaan TPQ ke-52 tersebut. Ia berharap ajang itu dapat menjadi media dalam menggaungkan syiar Islam yang penuh kedamaian dan tidak membeda-bedakan. “Kita berharap, PTQ RRI tingkat nasional ini dapat mendorong perhatian umat Islam terutama generasi muda untuk tekun membaca mempelajari Al-Quran di tengah derasnya arus globalisasi, perubahan budaya dan teknologi informasi,” ujar Ma’ruf.
Ma’ruf menjelaskan, membaca dan memahami Al-Quran lebih utama bagi umat Islam. Sebab kitab suci umat muslim itu merupakan petunjuk bagi manusia dan buku panduan bagi tatanan kehidupan hidup manusia.
Bahkan dalam menghadapi segala persoalan dan tantangan hidup, kata Ma’ruf, sejatinya muslim harus kembali pada Al-Quran. Oleh sebab itu, Allah menciptakan Al-Quran untuk manusia sebagai panduan untuk hidup dengan baik sesuai aturan Allah. “Oleh sebab itu, Al-Quran jangan hanya jadi jargon yang kehilangan makna, umat Islam harus memahami isi Al-Quran secara utuh dengan bimbingan ulama,” ujar Mantan Ketua Umum MUI Pusat itu.
Ma’ruf mengatakan, Al Quran tidak hanya mengajarkan tentang hukum ibadah, tapi juga tentang tata pergaulan, terutama sikap terpuji. “Jika sudah memahami dengan benar dan mengamalkannya maka tidak ada lagi praktek adu domba , ujaran kebencian, hoaks dan praktek tercela lainnya,” kata Wapres.
Sementara dalam kesempatan yang sama, Gubernur Aceh, Nova Iriansyah, mengatakan, pelaksanaan PTQ RRI tingkat nasional di Aceh semakin memperkuat syiar Islam di Bumi Serambi Mekkah. Dimana Aceh sendiri merupakan satu-satunya daerah di Indonesia yang menerapkan hukum syariat Islam secara legal. “Salah satu aspek terpenting dalam pelaksanaan syariat Islam di Aceh adalah aspek syiar Islam,” kata Nova.