Tapi, sekarang peraturan dibuat maskapai cenderung fleksibel. Untuk beberapa destinasi seperti terbang ke dan dari Aceh, pramugari dibolehkan mengenakan hijab, sebagai bentuk penghormatan atas penerapan hukum syariat Islam di Serambi Mekah.
Maskapai di luar negeri juga ada yang sudah membolehkan pramugarinya mengenakan hijab. Di Indonesia, maskapai pertama yang mengizinkan pramugari berhijab adalah NAM Air.
NAM Air yang berdiri sejak tahun 2013, telah mengizinkan pramugari berhijab dalam penerbangan. Terhitung dari awalnya berdiri, ada 40 pramugari berhijab yang dimiliki oleh NAM Air.
Berikutnya ada maskapai Sriwijaya Air. Sriwijaya Air dan NAM Air masih berada di pemilik yang sama. Tiga tahun setelah kebijakan dari maskapai NAM Air, Sriwijaya juga mengizinkan pramugarinya saat bertugas memakai hijab. Disusul dengan empat maskapai lainnya, yaitu Garuda Indonesia, Lion Air, Citilink, dan Batik Air.