Universitas Syiah Kuala (USK) melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) melakukan evaluasi kinerja pusat riset di lingkungan kampus setempat kurun waktu 2021. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan pelaksanaan tridharma perguruan tinggi, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam proses pencapaian visi USK.
Pusat Riset dievaluasi kinerjanya setiap tahun untuk meningkatkan profesionalisme dan capaian yang telah ditentukan. Evaluasi Kinerja Tahunan Pusat Riset (EKTPR) dilakukan berdasarkan Peraturan Rektor USK no 1 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Pusat Riset di lingkungan USK. Saat ini USK memiliki >30 (tiga puluh) pusat riset, yang terbaru: Pusat Riset Anti Korupsi.
"Selamat kepada Pusat Riset yang pada tahun 2021 ini Berkinerja Sangat Baik (Kategori A) dengan range nilai 80 sd 100, dinilai dari Aspek Tata Kelola (20 persen), Academic Excellence (45 persen), dan Komersialisasi/Hilirisasi (35 persen)," kata Rektor USK Prof Dr Ir Samsul Rizal MEng IPU ASEAN Eng, Jumat (31 Desember 2021).
Ia mengungkapkan, adapun Pusat Riset yang masuk katagori sebagaimana di sebutkan di atas meliputi, Pusat Riset Atsiri – Pusat Unggulan IPTEK (PUI) Nilam Aceh dengan nilai 97. Mereka sudah 3 tahun berturut-turut mendapat nilai kinerja tertinggi. Kemudian, Pusat Riset STEM (Science, Technology, Engineering, and Mathematics) yang memperoleh nilai 91. Prestasi ini lebih baik dari tahun 2020, yang masuk kategori B.
Kemudian Pusat Riset dan Pengembangan Matematika Realistik Indonesia dengan nilai 88. Disusul Pusat Riset Lingkungan Hidup dengan nilai 82. Keduanya juga sudah 3 tahun berturut-turut berkategori A.