Shahar Perets (19), remaja putri yang dipenjara karena menolak jadi bagian militer Zionis Israel.
2 dari 2 halaman
Dalam wawancara dengan BBC, orangtuanya mendukung keputusan untuk menolak jadi tentara Israel.
Menurut hukum internasional, hak untuk menolak dinas militer berdasarkan hati nurani didasarkan pada Pasal 18 Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, yang menjamin hak atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan beragama atau berkeyakinan.[]
Sumber: Inilah.Com
Ikuti Saluran Habadaily via WhatsApp.
Follow
Ikuti Berita Habadaily di Google News.
Follow