Pejabat Aceh Dilarang ke Luar Daerah Sebelum Capaian Vaksiniasi Maksimal

October 26, 2021 - 16:01
Sekda Aceh Taqwallah didampingi Kadisdik Dayah Aceh Zahrol Fajri memberikan arahan usai mengikuti zikir dan doa bersama memohon dijauhkan dari wabah dan bencana Covid-19 yang diikuti oleh seluruh ASN Pemerintah Aceh secara virtual, di SMKN 1 Sigli, Selasa (26/10/2021).
1 dari 2 halaman

Pejabat eselon 2 yang terdiri dari para Kepala Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA) dilarang melakukan perjalanan dinas ke luar daerah, sebelum capaian angka vaksinasi di masing-masing SKPA sukses. Peringatan itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Taqwallah saat menyapa para Aparatur Sipil Negara dalam kegiatan zikir dan doa bersama yang diikuti Taqwallah di SMKN 1 Sigli, Selasa (26/10/2021).

Taqwallah mengatakan SKPA yang capaian vaksinasinya masih rendah juga akan diberikan surat peringatan agar terus meningkatkan kinerja dalam upaya menyukseskan vaksinasi.

“Para Kepala SKPA harus menunda perjalanan dinas sampai angka capaian vaksinasi membaik,” ujar Taqwallah yang didampingi Kepala Dinas Kesehatan Aceh dr . Hanif dan Kepala Dinas Pendidikan Dayah Aceh Zahrol Fajri.

Menyukseskan vaksinasi di setiap instansi pemerintah, kata Taqwallah, merupakan tanggungjawab para pimpinan masing-masing instansi. Saat ini capaian vaksinasi di Aceh masih lebih rendah dibandingkan daerah lain di Indonesia.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.