Lagi, Mahkamah Syariyah Aceh Bebaskan Terdakwa Pemerkosa Anak

October 9, 2021 - 13:05
Ilustrasi palu hakim. [Dok. Ist]
3 dari 3 halaman

Ia mengatakan, pihak keluarga kini khawatir adanya intimidasi yang sangat mungkin terjadi setelah terdakwa dibebaskan. Ia lantas meminta Komisi I DPRA memberi perhatian khusus terkait kondisi tersebut.

“Hak korban dan keluarganya wajib dilindungi,” pungkasnya.[]

 

© 2025 PT Haba Inter Media | All rights reserved.