HABADAILY.COM – Pendapatan pengelolaan migas Aceh sejak tahun 2017 hingga tahun 2020 masih sangat fluktuatif. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Aceh, Mahdinur pada Sabtu (2/10/2021).
Dalam perkembangannya, sejaktahun 2017, total Dana Bagi Hasil (DBH) dan Tambahan Dana Bagi Hasil (TDBH) migas Aceh mulanya masih rendah, yaitu sebesar Rp 213 miliar per tahun.
“Rendahnya pendapatan DBH dan TDBH dikarenakan terjadinya penurunan produksi atau lifting secara alamiah karena produksi migas masih diharapkan pada lapangan-lapangan dan sumur-sumur lama yang ada di Aceh,” terang Mahdinur.
Kemudian, pada tahun 2018, terjadi peningkatan pendapatan DBH dan TDBH Aceh menjadi Rp 353 miliar per tahun. Hal ini dikarenakan kurang pembayaran di tahun-tahun sebelumnya yang dibayarkan di tahun 2018. Selain itu peningkatan disebabkan PT Pertamina Hulu Energi NSB berada pada masa akhir kontrak, sehingga mereka meningkatkan produksi secara maksimal pada Blok B.
Seterusnya di tahun 2019, pendapatan Aceh masih tinggi yaitu sebesar 333 miliar per tahun, dikarenakan pada tahun itu PT Medco E&P Malaka sudah mulai berproduksi sehingga menambah produksi dan pendapatan migas Aceh.
“Dan pada tahun 2020 yang lalu terjadi penurunan secara alamiah menjadi 194 miliar per tahun,” ujarnya.