Namun, saat akan membawa para pelaku, petugas dihadang 50-an orang di daerah Sei Rambe, petang. Mereka memukuli petugas dan mengambil paksa para pelaku dan barang bukti yang tadinya disita.
“Orang tak dikenal tersebut juga memukul petugas hingga mengakibatkan memar, mereka juga merusak kendaraan petugas,” terang Adhi.
Para petugas dan kelompok tersebut sempat melakukan upaya mediasi di kantor desa Tenggulun, dengan mengikutsertakan kepala desa setempat, Babinkamtibmas Polsek Simpang Kiri dan Babinsa Pos Ramil Tenggulun.
Selanjutnya, proses mediasi dilanjutkan di Polres Aceh Tamiang, sekitar pukul 23.30 WIB. Kedua pihak menandatangani perdamaian, yakni Kepala Desa Tenggulun dengan Ketua Tim Monitoring dan Pendataan Balai Besar TNGL.(*)