Karena itulah, dalam kunjungan ini pihak DJPb Aceh ingin mendengar pandangan USK, terkait langkah apa yang ingin ditempuh untuk dapat segera melakukan akselarasi, sehingga mampu mencapai target nasional tersebut.
“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi kami atas kinerja laporan keuangan Universitas Syiah Kuala. Selain itu, kita juga mendukung upaya-upaya USK untuk segera mencapai target tersebut,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor USK menyampaikan terima kasih dan rasa syukurnya atas pencapaian USK ini. Rektor mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah memberikan pengaruh yang sangat signifikan terhadap kinerja keuangan USK.
Pada awal tahun 2020, kinerja keuangan USK berdasarkan YoY sempat minus pada triwulan pertama, namun pada triwulan kedua kinerja keuangan USK berhasil bangkit hingga mencapai 7,07{11fdfe7bf3e88e74a3927f0c5eadc56a08d8ddbcc36c0a21cb1d068715a1e701}.
Pada pertemuan tersebut, Rektor langsung merespon cepat saran dari DJPb Aceh untuk melakukan akselerasi penyerapan anggaran. Di antaranya adalah, pencairan remunerasi USK yang biasanya diberikan enam bulan sekali, namun demi percepatan dan pertumbuhan ekonomi maka USK berupaya untuk memberikan 3 bulan remunerasi dalam waktu 10 hari ke depan.