HABADAILY.COM—Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh dr Taqwallah MKes, Rabu (1/9/2021), menyerahkan 864 Surat Keputusan (SK) Kenaikan Pangkat dan Pensiun bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) dari seluruh Satuan Kerja Perangkat Aceh (SKPA). Penyerahan yang berlangsung di Loby Kantor Gubernur Aceh itu berjalan sesuai protokol kesehatan (Prokes), yakni memakai masker, faceshield, sarung tangan, dan menjaga jarak.
Dalam penyerahan SK tersebut, Sekda didampingi Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh Iskandar AP, dan masing-masing Kepala SKPA yang pegawainya menerima SK.
Taqwallah dalam kesempatan itu meminta ASN yang menerima SK kenaikan pangkat untuk terus meningkatkan kinerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing. Ia juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian serta dedikasi para ASN yang pada hari ini menerima SK Pensiun.
Sekda mengatakan, SK kenaikan pangkat dan pensiun itu diserahkan satu bulan lebih cepat dari masa berlakunya pada 1 Oktober 2021 nanti. Tujuan pembagian SK secara langsung dan lebih cepat itu adalah untuk memotong birokrasi yang berbelit, memudahkan ASN, dan menghindari praktik pungli oleh oknum tertentu.