Nakes Aceh Diwajibkan Ikut Program Vaksin Covid-19

February 7, 2021 - 19:44
Antrian para Tenaga Kesehatan (Nakes) di RSJ Aceh untuk menjalani vaksin Covid-19.
3 dari 3 halaman

Kepala Biro Humas dan Protokol Setda Aceh Muhammad Iswanto secara terpisah menyebutkan, sejauh ini Gubernur Aceh memang menekankan kewajiban vaksin bagi pegawai di lingkungan pemerintah Aceh saja. Namun demikian, pemerintah kabupaten dan kota se Aceh juga diajak untuk ikut serta menyukseskan program vaksin ini.

“Vaksin ini penting untuk melindungi diri, orang tua dan anak-anak di rumah. Vaksin juga melindungi saudara kita yang komorbid. Karena itu kita mengajak juga seluruh pemerintah kabupaten dan kota se Aceh untuk menyukseskannya,” kata Iswanto.

Iswanto menyebutkan dari pantauan selama dua hari pelaksanaan vaksinasi di empat Rumah Sakit Pemerintah Aceh (Rumah Sakit Zainoel Abidin, Rumah Sakit Ibu dan Anak, Rumah Sakit Meuraxa serta Rumah Sakit Jiwa), terlihat para nakes dengan semangat dan antusias menerima vaksinasi. Melihat fenomena itu, Iswanto yakin dan optimis jika para tenaga kesehatan di seluruh Rumah Sakit kabupaten dan kota, juga akan menyukseskan program vaksinasi tersebut.[]

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.