Dana Otsus untuk Aceh Diharap Berlanjut

December 15, 2020 - 19:28
Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT sbersama Wakil Ketua DPR-RI Bidang Politik dan Keamanan M Azis Syamsuddin
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM—Gubernur Aceh Nova Iriansyah perjuangkan dana Otsus tetap berlanjut untuk Aceh. Harapan itu disampaikan kepada Tim Pemantau Otonomi Khusus (Otsus) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) agar ikut memperpanjang perpanjangan dana Otsus Aceh.

Nova mengatakan Pemerintah Aceh tetap menerima dana Otsus sebesar 2 persen dari DAU (Dana Alokasi Umum) Nasional. Hal ini mengingat tingkat angka kemiskinan di Aceh masih tinggi di Indonesia.

“Diharapakan dengan Dana Otsus ini dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh,” kata Gubernur Aceh Ir Nova Iriansyah MT saat bertemu dengan Wakil Ketua DPR-RI Bidang Politik dan Keamanan M Azis Syamsuddin, di Ruang Wakil Ketua, Gedung Nusantara III DPR-RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa, 15 Desember 2020.

Dalam pertemuan dengan tim Pemantau Dana Otsus DPR RI itu, Gubernur Aceh didampingi Sekretaris Daerah Aceh dr Taqwallah MKes dan Inspektur Aceh Ir Zulkifli MM.

Nova mengatakan, selama ini Pemerintah Aceh menggunakan beberapa sumber dana, baik itu dari Otsus, Dana Alokasi Umum (DAU), Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana lain-lain, dari tahun 2000 hingga 2020.

“Secara umum, kita dapatkan kesimpulan bahwa dengan total jumlah Dana Otsus yang dianggarkan sebesar Rp88,7 triliun, DAU sebesar Rp19,47 triliun, PAD sebesar Rp.31,55 triliun dan dana lainnya sebesar Rp40,12 triliun, yang telah didistribusikan selama 10 tahun ini,” sebutnya.

Selama ini dengan keberadaan Dana Otsus, lanjut Nova, angka kemiskinan di Aceh mengalami penurunan hingga 15,32 persen.

Angka kemiskinan di Aceh relatif tinggi lantaran adanya konflik bersenjata yang berlangsung cukup lama. Pada tahun 2000 angka kemiskinan di Aceh, kata Nova, sebesar 15,30 persen dan terus bertambah menjadi 29,80 persen pada 2002. Kondisi itu diperparah lagi dengan terjadinya gempa dan tsunami 2004.

© 2024 PT Haba Inter Media | All rights reserved.