Ke KUA pun Jangan Lupa Pakai Masker

September 2, 2020 - 10:40
Prosesi akad nikah dengan protokol kesehatan yang ketat.
1 dari 3 halaman

HABADAILY.COM—Bagi Anda yang ingin berurusan dengan Kantor Urusan Agama (KUA) di Aceh, jangan lupa mengunakan masker. Pasalnya, setiap KUA di Aceh mewajibkan para tamu yang ingin mendapatkan  pelayanan harus mengikuti protokol kesehatan.

Kantor Urusan Agama di Aceh berupaya keras meningkatkan aturan pelayanan, baik untuk pengurusan pernikahan maupun urusan lainnya, Namun, semua tamu yang berkunjung ke sana diwajibkan mengunakan masker. Ketegasan itu dilakukan seiring dengan semakin meningkatnya kasus penyebaran Covid-19 di Aceh.

Antara lain seperti yang diterapkan KUA di Kecamatan Matang Kuli, Aceh Utara. Setiap tamu yang ingin mendapatkan pelayanan di kantor tersebut harus mengikuti protokol kesehatan, seperti wajib memakai masker, cuci tangan, mengambil nomor antrian, dan tidak boleh berkumpul (berkerumun).

“Setiap tamu harus mengunakan masker. Kalau tidak ada masker maka harus keluar terlebih dahulu membelinya, setelah itu baru kembali lagi,”sebut Kepala KUA Kecamatan Matangkuli, Tgk Helmi Saputra Maddin.

Menurut Tgk Helmi, pada intinya semua harus mengikuti protokol kesehatan, baik itu pekerja maupun tamu. Pihaknya berhak menolak memberi pelayanan jika ada yang belum mengikuti anjuran tersebut.

© 2026 PT Haba Inter Media | All rights reserved.