Pelaksanaan upacara di Istana Kepresidenan dimulai pukul 09.40 WIB. Upacara dipimpin oleh Presiden Joko Widodo. Proses pelaksanaannya tampak menerapkan protokol kesehatan juga, pasukan dan tamu upacara di Istana pun dibatasi jumlahnya.
Pengibaran Bendera Merah Putih dimulai pukul 10.17 WIB. Seluruh peserta upacara yang mengikuti secara virtual pun turut berdiri dan bersikap sempurna memberi penghormatan saat bendera dikibarkan.
Usai mengikuti upacara tersebut, Plt Gubernur juga menyerahkan remisi secara simbolis kepada tiga orang masyarakat binaan di lembaga pemasyarakatan yang ada di dalam wilayah Provinsi Aceh.
Sebelum mengikuti upacara yang diselenggarakan di Istana Kepresidenan itu, Plt Gubernur bersama anggota Forkopimda terlebih dahulu menggelar upacara secara langsung di Halaman Kantor Gubernur Aceh.[]