Ini Jalan Tengah yang Ditawarkan Tiyong untuk Akhiri Polemik Proyek Multiyears
HABADAILY.COM—DPR Aceh melaksanakan sidang Paripurna, Selasa (22/07). Antara lain membahas pembatalan MoU persetujuan 12 paket proyek multiyear antara Pemerintah Aceh dengan DPRA. Terkait persoalan itu, Ketua Umum DPP Partai Nanggroe Aceh (PNA) Samsul Bahri menawarkan jalan tengah.
“Proyek multiyears ini sudah menuai kritik sejak akhir tahun lalu pasca pengesahan APBA 2020. Pengusulan proyek multiyears ini dianggap tidak sesuai dengan mekanisme penyusunan APBA. Oleh karena itu, kami menawarkan jalan tengah untuk menyelesaikan polemik ini,” sebut anggota DPRA yang akrab disapa Tiyong ini.
Pada prinsipnya, kata Tiyong, pihaknya sepakat seluruh infrastruktur untuk meningkatkan konektivitas dan membuka keterisolasian wilayah harus dibangun oleh pemerintah, baik oleh Pemerintah Pusat, Pemerintah Aceh maupun Pemerintah Kabupaten/Kota. “Namun mekanisme pengusulan anggaran untuk membiayai pembangunan proyek tersebut haruslah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, juga harus mempertimbang aspek prioritas pembangunan dan kemampuan keuangan daerah. Apalagi jika anggarannya mencapai trilyunan. “Kita di DPRA sebenarnya tidak mempermasalahkan soal rencana pembangunan 14 ruas jalan dan 1 bendungan tersebut. Namun karena ada fakta bahwa proses masuknya anggaran proyek multiyears tersebut tidak sesuai dengan prosedur penganggaran, kita ingin meluruskan dan memperbaiki agar sesuai peraturan perundang-undangan,” ungkap Tiyong.
Untuk itu, dia berharap, rencana pembatalan MoU persetujuan proyek multiyears melalui sidang paripurna DPRA jangan dilihat sebagai ketidak berpihakan DPRA pada pembangunan. “Pada prinsipnya yang dilakukan oleh DPRA justeru untuk menyelamatkan Bapak Plt Gubernur dan pejabat SKPA terkait dari permasalahan hukum yang bisa timbul di kemudian hari,” tegasnya.