Menurut Farid, penggunaan masker ini merupakan salah satu protokol kesehatan pencegahan Covid-19 sekaligus menjaga diri agar hidup bersih dan sehat, oleh karenanya Farid juga berharap kepada seluruh warga kota Banda Aceh untuk selalu memakai masker, mencuci tangan minimal 20 detik sebelum dan sesudah melakukan aktifitas kemudian menjaga jarak fisik, dan jika tidak penting jangan keluar rumah, di rumah saja.
"Mudah-mudahan masker ini bermanfaat bagi warga gampong Laksana, kecamatan Kuta alam, Banda Aceh," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Badan Kemakmuran Masjid Al-Huda gampong Laksana, Tgk Muhammad Arfan menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pemerintah Kota Banda Aceh yang diwakili oleh Ketua DPRK Banda Aceh atas penyerahan masker kain tersebut kepada jamaah Masjid Al-Huda, khususnya untuk warga gampong Laksana.
Arfan mengatakan selama ini pihak masjid sudah menyampaikan, baik sebelum masuk bulan Ramadhan maupun di awal Ramadhan, di Masjid Al-Huda tetap dilaksanakan shalat berjamaah lima waktu termasuk shalat Jumat dan shalat tarawih, namun protokol kesehatan harus diperhatikan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah, salah satunya kepada jamaah agar memakai masker ketika pelaksanaan shalat jamaah di masjid ini.