HABADAILY.COM—Kanwil Bea Cukai Aceh bekerjasama dengan Kanwil Bea Cukai Kepulauan Riau (Kepri) dan Pangkalan Sarana Operasi Tanjung Balai Karimun (PSO TBK) berhasil gagalkan upaya penyelundupan rokok impor ilegal asal Thailand sebanyak 10.200.000 batang pada Ahad (29/03) di Perairan Tanjung Jambo Aye, Aceh Utara.
Rokok ilegal yang hendak diseludupkan ke Aceh ini bermerek Luffman yang dikemas dalam 1.020 kardus @50 slop @10 bungkus @20 batang.
Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Aceh, Isnu Irwantoro mengatakan total nilai rokok tersebut diperkirakan mencapai Rp10.353.000.000. Sedangkan total kerugian negara dari sektor perpajakan mencapai Rp11.346.225.000.
“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat, dan pada hari Ahad (29/03) pukul 11.00 WIB, Tim kapal patroli BC 30004 bergerak menuju titik lokasi kapal, dan menemukan kapal target dengan nama lambung KM Seroja yang berbendera Indonesia,” ungkap Isnu.