HABADAILY.COM - Dalam pertemuan mendesak dan darurat antara Kami selalu Ketua DPRK Banda Aceh dengan Pak Walikota Banda Aceh pada Jum'at malam (27 Maret 2020), mengingat sudah ada dua (2) warga Kota Banda Aceh yang dinyatakan positif Covid-19 serta puluhan orang berstatus ODP sebagaimana disampaikan oleh Pemerintah Aceh pada 27/03/20, maka ada berapa poin penting yang Kami sepakati demi untuk kepentingan 265rb Warga Kota Banda Aceh, antara lain :
1. Kota Banda Aceh akan memberlakukan 'Partial Lockdown' atau Lockdown Lokal, terutama kawasan yang tempat tinggal pasien dan terpapar Covid-19, serta kawasan yang sudah terdata Orang Dalam Pemantauan (ODP),
2. Karena Kota Banda Aceh sebagai ibukota Propinsi Aceh makan Walikota Banda Aceh akan segera menyurati Pemerintah Aceh agar Kota Banda Aceh dapat diberlakukan 'Lockdown' serta mengusulkan Lockdown untuk Wilayah Propinsi Aceh.
3. Pemko Banda Aceh akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak terkait agar Bandara Sultan Iskandar Muda untuk ditutup, ini penting dilakukan karena setiap harinya ada puluhan atau ratusan penumpang yang datang dari Jakarta sebagai kawasan suspect Covid-19. Artinya setiap hari ada puluhan atau mungkin ratusan ODP (Orang Dalam Pemantauan) akan masuk ke Kota Banda Aceh atau menyebar ke seluruh Aceh,
4. Pemko akan meminta kepada Pemerintah Aceh untuk mendesak pihak Badan Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kementerian Perhubungan agar Terminal Type A Batoh dapat dibatasi atau ditutup, terutama untuk bus yang datang dari dan menuju ke Medan, Prop. Sumut.
5. Bus angkutan barang akan diperiksa secara selektif dengan melibatkan pihak terkait dan pihak keamanan,
6. Pintu masuk dari Pelabuhan Ulee Lheu akan di perketat pengawasannya, terutama untuk orang asing.