HABADAILY.COM—Pangkalan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Lampulo, Banda Aceh, menangkap 12 nelayan asal Myanmar di perairan Selat Malaka pada Rabu, 11 Maret 2020 lalu.
Kepala PSDKP Lampulo, Basri mengatakan bahwa sebelumnya sudah terpantau dari satelit, banyak kapal nelayan asing yang menangkap ikan di perbatasan perairan Indonesia, malah ada yang sudah melewati batas.
"Dari pantau ini kita lakukan patroli dan kita tangkap dua kapal nelayan berada di perairan kita. Kapal ini tidak mengunakan bendera kenegaraannya," sebutnya.
Dari dua kapal yang diamankan tersebut, PSDKP menyita hampir dua ton ikan hasil tangkapan. Selain itu, petugas juga mengamankan 12 nelayan asal Myanmar tersebut.