HABADAILY.COM—Seorang warga yang diduga pelaku money politic (politik uang) diamankan massa di Desa Alue Dua, Kecamatan Makmur, Bireuen, Senin (25/11/2024) sore. Sementara di Peusangan, Pasukan Rungkhom Partai Aceh menggagalkan transaksi money politic via dompet digital.
Informasi ditangkapnya terduga pelaku money politic tersebut dengan cepat tersebar ke masyarakat. Video kerumunan massa saat menangkap seorang warga bersama barang bukti uang yang diduga untuk transaksi money politik tersebar luas melalui Whatshaap (WA), Facebook (Fb), TikTok, Instagram, dan media sosial lainnya.
Dalam video itu disebut-sebut uang tersebut dari salah satu Paslon Bupati dan Wakil Bupati Bireuen untuk dibagi-bagikan kepada masyarakat agar memilihnya di hari pencoblosan Pilkada Bireuen 2024.
Menurut warga setempat, terduga money politik yang ditangkap itu sudah sempat membagi-bagikan uang kepada masyarakat. Karenanya, terduga langsung dibawa ke salah satu mobil massa yang menangkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan belum mendapat konfirmasi dari aparat penegak hukum maupun pihak terkait lainnya. Begitu juga warga yang ditangkap tersebut, belum diketahui keberadaannya.